Jumat, 03 Juni 2016

KASUS ZASKIA GOTIK

Zaskia Gotik dianggap menghina lambang negara Indonesia. Semua terjadi ketika Zaskia tampil di acara salah satu stasiun televisi swasta . Awalnya, Zaskia diberi pertanyaan tentang tanggal Proklamasi Indonesia, ia menjawab tanggal “32 Agustus” sambil tertawa. Seharusnya tanggal Proklamasi Indonesia adalah 17 Agustus.

Selain itu, lambang sila kelima padi dan kapas yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diplesetkan oleh Zaskia. Dia menyebutkan bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah ‘bebek nungging’. Meskipun hanya berniat bercanda dan mengundang tawa penonton, namun perlu diketahui ada batas dalam bercanda. Terutama jika hal tersebut terkait dengan ideologi negara Indonesia. Seharusnya ditindaklanjuti kasus ini kejalur hukum , karena sudah menghina lambang Negara sendiri , miris sekali negara kita ini , sangat lemah sekali hukum diindonesia . Hukum saja bisa dibeli dengan mudah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar